PROFIL PERUSAHAAN
PT. BPR DATAGITA MUSTIKA
Jl. Karehkel No. 1 Leuwiliang Bogor – 16640
VISI DAN MISI
Bank Perkreditan Rakyat sehat dan terbesar di
Leuwiliang
MISI :
1. Ikut berperan serta menumbuh
kembangkan perekomonian
Leuwiliang dan sekitarnya
2.
Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia
LEGALITAS / STATUS
PT.
BPR Datagita Mustika didirikan dengan :
1. Akta Notaris Ny. Hartati
Marsono SH No. 8 Tanggal 11 Januari
1992
selanjutnya di rubah dan di tambah dengan
Akta Notaris P. Suandi
Halim, SH No. 5 Tanggal 19 Februari 2003.
2. Telah di sah kan oleh
Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman
Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor : C-18091
HT.01.04.TH.2002
3. Surat izin usha berdasarkan
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor KEP-077/KM.17/1992
4. Tanda daftar Perusahaan
Perseroaan Terbatas Dari Pemerintah
Kabupaten Bogor Nomor 10.20.1.65.00770
dari tanggal 10 Oktober 2002
s/d 12 Februari 2008
5. Kartu Nomor Pokok Wajib
Pajak Dari Departemen Keuangan Republik
Indonesia Direktorat Jendral Pajak No.
020153-4047
MODAL DISETOR
Modal
dasar 5 Milyar modal telah disetor penuh sesauai pengakuan Bank Indonesia
dengan surat No.
dengan komposisi Sbb :
Nama LEMBAR SAHAM NOMINAL %
Meila Dharmayanti 2500 Lbr 2.500.000.000 50%
Eka Clarawati 2500 Lbr 2.500.000.000 50%
Jumlah 5000 Lbr 5.000.000.000 100%
KEPENGURUSAN
Komisaris Utama : Meila Dharmayanti
Direktur Utama : Siswanto
Direktur : Mia Hermaliana
JASA PERBANKAN YANG DILAYANI
1. Tabungan
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet, giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Yang terdiri dari :
a. Tabungan Mapan adalah tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum
b. Tabungan Serasi adalah tabungan yang di peruntukkan bagi Peminjam Kredit
2. Deposito
Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan BPR.Dana masyarakat berupa tabungan dan deposito tersebut dijamin oleh pemerintah sesuai dengan surat Nomor 3/2014/DPBPR/IDBPR Tanggal 12 Desember 2001
3. Kredit
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara BPR Konvensional dengan pihak yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Yang terdiri dari :
a. Kredit Modal Kerja
b. Kredit Investasi
c. Kredit Konsumtif
a. Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja dapat diberikan kepada calon debitur yang sudah berjalan usahannya. Jadi kredit modal kerja adalah tambahan modal calon debitur untuk meningkatkan produk/omzetnya
b. Kredit Investasi
Kredit Investasi dapat diberikan kepada yang sudah mempunyai usaha yang pasti dan sudah berproduksi dan kredit investasi biasannya jangka waktu nya panjang dan suku bunga lebih kecil dari suku bunga lainnya.
c. Kredit Konsumtif
Kredit Konsumtif adalah pinjaman keperluan konsumtif yang tidak
menghasilkan uang dengan kata lain uang pinjaman akan hangus / habis tidak dapat kembali dari penggunanya. Pinjaman jenis Kredit konsumtif dapat diberikan kepada nasabah yang mempunyai penghasilan tetap.
Didalam operasional fasilitas kredit Bank selalu melaksanakan prinsip kehati-hatian agar kualitas aktiva produktif terjaga dengan baik, antara lain dengan jalan :
1. Seluruh fasilitas krdit diproses melalui sistem internal kontrol dan melalui sebuah komite kredit yang dalam mengambil keputusannya dengan cara kesepakatan bersama ( Full Consensus )
2. Memperhatikan ketentuan batas maksimum pemberian kredit
3. Melaksanakan pembentukan penyusutan aktiva produktif
KEPEGAWAIAN
Sebagai langkah pelaksanaan misi perusahaan para karyawan telah sedang dan akan di tingkatkan keterampilan dan pengetahuannya melalui khursus pada Institut Bankir Indonesia dan lembaga Pendidikan lainnya. Meningkatkan kesejahtreraan nya antara lain ;
1. Pemberian Pakaian Seragam
2. Rekreasi
3. Pinjaman Pegawai
Dalam rangka meningkatkan efisiensi keakuratan dan ketepatan sistem laporan dan telah menetapkan sistem akuntansi dengan progam terpadu berupa BPRS SOFTWARE
GEDUNG KANTOR
Kantor BPR DGM terletak di jalan Karehkel No. 1 di lokasi pasar umum Leuwiliang yang merupakan bangunan Representatif dan strategis
PERLENGKAPAN KANTOR LAINNYA
Bank telah dilengkapi dengan perlengkapan modern lainnya selain Sistem akutansi berupa :
- Email : datagita_mustika@yahoo.com
-
- Faximil : 0251 – 8644485
Tidak ada komentar:
Posting Komentar